Difitnah Nyolong Mobil, Sammy “Kerispatih” Berniat Tuntut Balik

Difitnah Nyolong Mobil, Sammy “Kerispatih” Berniat Tuntut Balik
Kerispatih.com

JAKARTA, KOMPAS.com – Sammy “Kerispatih” tak menampik kabar bahwa ia telah dijemput paksa pihak kepolisian Polsek Mampang, Rabu (9/12/09) dini hari tadi, terkait tudingan telah melakukan pencurian mobil milik temannya sendiri.

“Gue dituduh mencuri Honda New Civic,” ujar Sammy saat dihubungi melalui telepon genggamnya oleh sejumlah wartawan, di Polsek Mampang, Jakarta Selatan, Rabu siang.

Sammy menyebutkan tudingan tersebut lantaran ada keinginan pihak tertentu yang ingin merusak citranya. “Cewek psiko yang menjatuhkan nama baik gue,” ungkap Sammy.

Secara tegas Sammy membantah telah mencuri Honda New Civic hitam bernopol B 915 KA.

Sammy menuding wanita yang diduga bernama Mawar tersebut telah membuat Berita Acara Perkara (BAP) fiktif. “Gue sama cewek itu sudah tiga kali ketemu,” jelas Sammy. “BAP dia yang bikin seperti itu dengan kronologisnya di Kemang Food Fest,” ulasnya.

Hasilnya, pelantun lagu “Tapi Bukan Aku” itu harus dijemput paksa pihak Polsek Mampang atas laporan Mawar tersebut. “Gue semalam dijemput di rumah,” kata  pemililik nama asli Hendra Samuel Simorangkir itu.

Hingga kini  Sammy belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak Polsek Mampang sedang memeriksa ulang BAP saksi korban. “Status gue saat ini masih sebagai saksi,” tegasnya.

Merasa difitnah telah nyolong mobil,  pria kelahiran Bandung, 8 September 1982 itu, berencana melakukan laporan balik. “Ya akan gue tuntut balik,” ancam  Sammy. (C7-09)

Comments
9 Responses to “Difitnah Nyolong Mobil, Sammy “Kerispatih” Berniat Tuntut Balik”
  1. Dangstars mengatakan:

    Wah..sensasi toh…? :P

  2. Dangstars mengatakan:

    Salam kenal Bro… :D

  3. Huang mengatakan:

    eh berita ini tadi pagi jadi headlines news di acara gosip :D

  4. citromduro mengatakan:

    telat diberita ini
    tapi tidak mengapa biar lambat asal selamat

    sukses sselalu bro

  5. Abied mengatakan:

    Wah, yang nyuri ayam saja dipenjara 5 taon, apalagi kalo beneran terbukti nyuri Honda CIvic.
    Maju Sammy, Tuntut balik aja!
    Salam kenal Bang … :-)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.